Yusril mengatakan, ia memimpin tim terdiri dari 14 orang advokat. Tim hukum ini pun bukan bentukan baru, melainkan sudah bekerja menghadapi sepanjang Pilpres 2024.
"Tim ini diketuai oleh saya sendiri yang mendapat kuasa langsung dari paslon Prabowo-Gibran," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2).
Meski bukan tim baru, pihaknya sudah menyiapkan pembentukan tim pembela khusus untuk mengantisipasi kemungkinan permohonan gugatan paslon lain yang kalah dalam Pilpres 2024.
TKN, kata dia, sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi. Tim ini terdiri dari tim penasehat, tim pengarah, dan tim pembela.
"Tim pembela kemungkinan akan terdiri 14 advokat yang telah ada dan saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan advokat lain dari partai Koalisi Indonesia Maju," lanjutnya.
Di sisi lain Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Tim tersebut diketuai Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
BERITA TERKAIT: